
JAKARTA – Jumlah
pertumbuhan masjid di Indonesia rendah. Demikian yang terlihat dari data
statistik pertumbuhan masjid di Indonesia yang dimiliki Kementrian
Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).
Kepala Pusat Kerukunan Beragama
Kemenag RI, Abdul Fatah, menyatakan berdasarkan data tahun 2010, pada
tahun 1997 hingga 2004 jumlah gereja Katolik bertambah 153 persen dari
4.934 menjadi 12.473, gereja Protestan 131 persen dari 18.977 menjadi
43.909, jumlah vihara bertambah 368 persen dari 1.523 menjadi 7.129,
jumlah pura Hindu naik 475,25 persen dari 4.247 menjadi 24.431,
sedangkan masjid hanya bertambah 64 persen dari 392.044 menjadi
643.843.
Abdul Fatah juga menyampaikan
jumlah penduduk dan rumah ibadah di Indonesia. “Jumlah umat Islam
207.176.162 sedangkan jumlah masjid 239.497, jumlah umat Kristen
16.528.513 dengan jumlah gereja Kristen 60.170, jumlah umat Katolik
6.907.873 dengan jumlah gereja Katolik 11.021, jumlah umat budha
1.703.254 dengan jumlah vihara 2.354, jumlah umat Hindu 4.012.116 dengan
jumlah pura 24.837, dan jumlah umat konghucu 117.091 dengan jumlah
kelenteng 552,” kata Abdul dalam pesan singkatnya kepada Republika Ahad
(3/6).
Menurut
Abdul, rendahnya pertumbuhan jumlah masjid di Indonesia dikarenakan
masyarakat Indonesia lebih cenderung untuk menambah kapasitas masjid
dibandingkan menambah jumlah unit masjid.
Hal senada diungkapkan Direktorat
Urusan Agama Islam (Urais) dan Pembinaan Syariah Kemenag RI, A.
Jauhari. Jauhari mengatakan terdapat paham keagamaan dalam umat Islam
Indonesia yaitu satu desa satu masjid.
“Umat Islam di Indonesia masih
menganut paham bahwa satu desa cukup satu masjid. Masjid tidak boleh
lebih dari satu dalam satu desa. Jika ditambah, akan menjadi persoalan.
Karena itu, masyarakat kita lebih memilih memperbesar masjid
dibandingkan membangun masjid baru,” ujar Jauhari.
Jauhari mengungkapkan umat Islam
cukup beribadah dalam satu tempat yaitu masjid. Sedangkan umat lainnya,
kata Jauhari, jika berbeda aliran berbeda pula tempat ibadahnya. “Karena
itu mereka membangun rumah ibadah,” ungkap Jauhari.
Jauhari mengatakan rendahnya
pertumbuhan masjid dibandingkan dengan rumah ibadah lainnya merupakan
bukti bahwa agama lainnya memperoleh hak yang sama untuk membangun rumah
ibadah. “Perizinan pembangunan rumah ibadah tidak susah. Buktinya
pertumbuhan rumah ibadah lainnya bertambah,” kata Jauhari.(*republika)
0 comments:
Post a Comment
Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam. Terima Kasih.